Ketentuan Area 60 m²

Area yang diajukan untuk lokasi harus memiliki luas keseluruhan 60 m² atau seluas 1 ruko. Di dalam area ini, terdapat area bar dengan luas minimum 3 x 4 meter. Dengan ketentuan berikut:

Area Bar

Area bar dengan luas minimum 3 x 4 meter ini akan digunakan sebagai tempat utama untuk penyajian minuman dan layanan pelanggan.

Ruang Antrean

Area bar harus didesain sedemikian rupa sehingga memungkinkan adanya ruang untuk antrean pelanggan, untuk menjaga kenyamanan dan kelancaran pelayanan.

Akses Keluar/Masuk

Lokasi tersebut juga harus memiliki akses keluar dan masuk yang memadai, untuk memastikan arus lalu lintas yang lancar bagi pelanggan dan staf.

Dengan demikian, area yang diajukan tidak hanya harus memenuhi ketentuan luas minimum, tetapi juga harus mempertimbangkan fungsi dan kenyamanan operasional.